LMA dan MRP PB Dinilai Lebih Tendensi ke Politik Praktis

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (Gmni) cabang Manokwari,Bung LAMEK DOWANSIBA,A.md.Par, menilai kinerja yang di tunjukkan LMA dan MRP Papua Barat tidak spesifik sesuai tugas pokok dan fungsinya(Tipologi).
DUA lembaga yang yang disebut sebagai lembaga kultur itu, kinerjanya lebih pada tendensi politik dan tidak menjalankan apa yang menjadi tugas pokok mereka untuk memproteksi hak-hak dasar masyarakat asli Papua.
Menurutnya,diatas Tanah Papua hanya Dewan Adat Papua (DAP) yang secara sah dipilih dan dibentuk oleh masyarakat adat, karena merupakan perwakilan dari 7 wilayah adat di Papua,termasuk didalamnya DUA wilayah dewan adat di propinsi Papua Barat yaitu Doberay dan Bomberay.
Bagi saya LMA dan MRP PB di bubarkan saja dari Papua Barat. Alasannya,kedua lembaga itu tidak terbentuk atas desakan masyarakat adat papua,tapi itu dibentuk untuk kepentingan politik,terangnya.
Alasan lain lanjut Bung Lamek, kedua lembaga ini tidak memberi dampak positif bagi masyarakat asli Papua. Sebaliknya justru menimbulkan banyak polemik yang membuat rasa skeptik masyarakat asli Papua terhadap pemerintah dan lembaga adat ada kejanggalan. Karena mereka lebih banyak bicara soal politik untuk kepentingan kelompok tertentu, sementara hak kesulungan masyarakat asli Papua tidak diutamakan.
Seperti hak-hak masyarakat adat,hingga saat ini tidak dituangkan dalam sebuah Perdasus sebagai regulasi kebijakan pembangunan papua barat ke depan, tegasnya sembari menambahkan bahkan periode MRP PB yang telah berakhir tidak menghasilkan Raperdasus untuk memproteksi hak-hak masyarakat asli Papua di Papua Barat...(Lamek Disangsikan)
                        By Nan Emma